• Pada saat pendaftaran, identitas anggota (bagi mahasiswa adalah Nomor Induk Mahasiswa, bagi dosen adalah Nomor Induk Dosen Nasional/Nomor Baku Muhammadiyah, dan bagi Umum adalah Nomor Induk Kependudukan) diserahkan ke petugas untuk dimasukan kedalam database, lalu dibuatkan melalui pendaftaran anggota pada website perpustakaan.unismuhpalu.ac.id
  • Proses peminjaman diawali dengan menyerahkan kode buku pinjaman ke petugas perpustakaan.
  • Petugas akan memeriksa buku yang dipinjam, jika tersedia maka buku pinjaman akan dicatat pada catatan database website.
  • Buku beserta bukti peminjaman diterima peminjam.

Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog