Sistem Peminjaman Buku
Advanced Search- Pada saat pendaftaran, identitas anggota (bagi mahasiswa adalah Nomor Induk Mahasiswa, bagi dosen adalah Nomor Induk Dosen Nasional/Nomor Baku Muhammadiyah, dan bagi Umum adalah Nomor Induk Kependudukan) diserahkan ke petugas untuk dimasukan kedalam database, lalu dibuatkan melalui pendaftaran anggota pada website perpustakaan.unismuhpalu.ac.id
- Proses peminjaman diawali dengan menyerahkan kode buku pinjaman ke petugas perpustakaan.
- Petugas akan memeriksa buku yang dipinjam, jika tersedia maka buku pinjaman akan dicatat pada catatan database website.
- Buku beserta bukti peminjaman diterima peminjam.
Informasi
Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog